Berdasarkan hasil rapat tanggal 15 januari 2017
Memutuskan:
a.Terop
-Pembagian pemasangan terop diatur sbb:
50% buat pemasang terop
20% konsumsi pemasang terop
30% kas RT (perawatan terop)
-Dana penyewaan terop
*Warga RT 08
Hajatan Rp 350.000 (komplit)
Tahlilan Rp 100.000
Kematian free
*Warga luar RT 08
Hajatan Rp 400.000 (komplit)
Tahlilan Rp 300.000
Kematian memasukkan kas RT(seikhlasnya)
b.kursi dan meja
-Dana penyewaan kursi dan meja
*warga RT 08 mengisi kas
*warga luar RT 08
Kursi Rp 1000/buah
Meja Rp 5000/buah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar